Cara tobat riba berbeda dengan dosa lainnya

Dosa riba berbeda dengan dosa lainnya. Cara tobatnya pun berbeda. 

Pertama, lakukan segera. 

Tobat riba harus dilakukan dengan segera, jangan ditunda-tunda. Laknat Allah masih melekat selama kita belum tobat riba. Bayangkan, kita sholat dalam keadaan terlaknat. Menghadap Allah dalam keadaan terlaknat. Sebagai hamba, yang kita butuhkan adalah rahmat, bukan laknat. Jadi segera tobat riba.


Tobat yang diterima adalah tobat yang dilakukan dengan segera.


Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:


اِنَّمَا التَّوْبَةُ عَلَى اللّٰهِ لِلَّذِيْنَ يَعْمَلُوْنَ السُّوْٓءَ بِجَهَا لَةٍ ثُمَّ يَتُوْبُوْنَ مِنْ قَرِيْبٍ فَاُ ولٰٓئِكَ يَتُوْبُ اللّٰهُ عَلَيْهِمْ ۗ وَكَا نَ اللّٰهُ عَلِيْمًا حَكِيْمًا

"Sesungguhnya bertobat kepada Allah itu hanya (pantas) bagi mereka yang melakukan kejahatan karena tidak mengerti, kemudian segera bertobat. Tobat mereka itulah yang diterima Allah. Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana."

(QS. An-Nisa' 4: Ayat 17)


وَسَا رِعُوْۤا اِلٰى مَغْفِرَةٍ مِّنْ رَّبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمٰوٰتُ وَا لْاَ رْضُ ۙ اُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِيْنَ 

"Dan bersegeralah kamu mencari ampunan dari Tuhanmu dan mendapatkan surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa,"

(QS. Ali 'Imran 3: Ayat 133)


Kedua, berhenti melakukan riba. 

Bagi orang yang memberikan pinjaman riba, berhenti melakukan riba adalah tidak lagi mengambil sisa riba yang belum dibayar.

Bagi orang yang menerima pinjaman riba, berhenti melakukan riba adalah tidak lagi membayar riba. 


Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:


وَا لَّذِيْنَ اِذَا فَعَلُوْا فَا حِشَةً اَوْ ظَلَمُوْۤا اَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللّٰهَ فَا سْتَغْفَرُوْا لِذُنُوْبِهِمْ ۗ وَمَنْ يَّغْفِرُ الذُّنُوْبَ اِلَّا اللّٰهُ ۗ وَلَمْ يُصِرُّوْا عَلٰى مَا فَعَلُوْا وَهُمْ يَعْلَمُوْنَ

"Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menzalimi diri sendiri, (segera) mengingat Allah, lalu memohon ampunan atas dosa-dosanya, dan siapa (lagi) yang dapat mengampuni dosa-dosa selain Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan dosa itu, sedang mereka mengetahui"

(QS. Ali 'Imran 3: Ayat 135)


يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ وَذَرُوْا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبٰۤوا اِنْ كُنْتُمْ مُّؤْمِنِيْنَ

"Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang beriman."

(QS. Al-Baqarah 2: Ayat 278)


Hapus riba. Bayar hutang pokoknya saja. Hapus bunga, denda dan ongkos lainnya. Ini memerlukan skill negosiasi hapus riba. Kita bicarakan sambil ngopi bareng. 


فَاِ نْ لَّمْ تَفْعَلُوْا فَأْذَنُوْا بِحَرْبٍ مِّنَ اللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖ ۚ وَاِ نْ تُبْتُمْ فَلَـكُمْ رُءُوْسُ اَمْوَا لِكُمْ ۚ لَا تَظْلِمُوْنَ وَلَا تُظْلَمُوْنَ

"Jika kamu tidak melaksanakannya, maka umumkanlah perang dari Allah dan Rasul-Nya. Tetapi jika kamu bertobat, maka kamu berhak atas pokok hartamu. Kamu tidak berbuat zalim (merugikan) dan tidak dizalimi (dirugikan)."

(QS. Al-Baqarah 2: Ayat 279)


Punya uang, segera lakukan pelunasan hutang pokok. Tidak punya uang, negosiasi penundaan waktu pelunasan. Bagaimana caranya? Nah ini kita perlu ngopi bareng.


وَاِ نْ كَا نَ ذُوْ عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ اِلٰى مَيْسَرَةٍ ۗ وَاَ نْ تَصَدَّقُوْا خَيْرٌ لَّـكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

"Dan jika (orang berutang itu) dalam kesulitan, maka berilah tenggang waktu sampai dia memperoleh kelapangan. Dan jika kamu menyedekahkan, itu lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui."

(QS. Al-Baqarah 2: Ayat 280)


Ayat di atas, terkait orang yang kesulitan membayar pokok hutang, sangat menarik dibahas. Kapan-kapan kita bahas ya insya Allah aamiin.


Ketiga, jangan ulangi perbuatan riba.

Dosa riba yang sudah berlalu dapat dimaafkan. Dan harta yang didapat dari riba yang sudah berlalu juga dapat dimiliki dengan sah. Setelah tobat riba, jangan diulangi lagi. Berat ancamannya kalau diulangi lagi.


فَمَنْ جَآءَهٗ مَوْعِظَةٌ مِّنْ رَّبِّهٖ فَا نْتَهٰى فَلَهٗ مَا سَلَفَ ۗ وَاَ مْرُهٗۤ اِلَى اللّٰهِ ۗ وَمَنْ عَا دَ فَاُ ولٰٓئِكَ اَصْحٰبُ النَّا رِ ۚ هُمْ فِيْهَا خٰلِدُوْنَ

"Barang siapa mendapat peringatan dari Tuhannya, lalu dia berhenti, maka apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya (terserah) kepada Allah. Barang siapa mengulangi, maka mereka itu penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya."

(QS. Al-Baqarah 2: Ayat 275)


Keempat, tambah ilmu seputar riba dan solusinya.

Karena tobat riba pada hakikatnya adalah tobat dari kebodohan. Poin ini sudah pernah dibahas, klik di sini.


Kelima, lakukan perbaikan dan ikut berdakwah hapus riba.

Semua poin di atas dirangkum dalam ayat ini:


اِلَّا الَّذِيْنَ تَا بُوْا وَاَ صْلَحُوْا وَبَيَّـنُوْا فَاُ ولٰٓئِكَ اَ تُوْبُ عَلَيْهِمْ ۚ وَاَ نَا التَّوَّا بُ الرَّحِيْمُ

"kecuali mereka yang telah bertobat, mengadakan perbaikan dan menjelaskan(nya), mereka itulah yang Aku terima tobatnya dan Akulah Yang Maha Penerima Tobat, Maha Penyayang."

(QS. Al-Baqarah 2: Ayat 160)


Untuk penjelasannya ada di YouTube channel Sutrisno Nurhumaedi klik di sini ya



Target: setiap hari satu tulisan tentang riba dan solusinya. Alhamdulillah inspirasi menulis bisa didapatkan di mana saja. Saya menyelesaikan tulisan pagi ini di BKT Jakarta Timur.


Sedia madu murni, hutan dan ternak. 085887285189. Lihat katalog di sini.

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bersama Kita Kuat: Bukan Karena Bisa, Tapi Karena Mau

Model Hubungan Ketua dan Anggota

MASALAHNYA BUKAN PADA MASALAH